Balikpapan - Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi WBP pada Senin (23/09/2024).
Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan secara rutin oleh petugas klinik Rutan Kelas IIA Balikpapan, dengan tujuan agar para WBP yang tengah menjalani masa pidana tetap mendapatkan hak mereka, yaitu pelayanan kesehatan yang layak.
Petugas kesehatan Rutan Balikpapan, menyampaikan, "Pemeriksaan kesehatan bagi WBP ini bertujuan untuk mengetahui keluhan kesehatan yang sedang dialami WBP. Pemeriksaan yang diberikan meliputi pemeriksaan tekanan darah (tensi) serta pemberian obat bagi WBP yang sakit, " tuturnya.
Baca juga:
Kemendagri Komitmen Dukung Pelaksanaan PPKSP
|
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menegaskan komitmen Rutan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi WBP. "Kami selalu berupaya untuk memastikan bahwa setiap WBP mendapatkan hak mereka, termasuk dalam hal kesehatan. Pelayanan kesehatan di Rutan Balikpapan merupakan prioritas kami, karena kesehatan yang baik akan mendukung proses rehabilitasi mereka, " ujar Agus Salim.
Lebih lanjut, Agus Salim menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan secara rutin merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab Rutan dalam menjaga kesejahteraan fisik dan mental WBP. "Dengan adanya pemeriksaan kesehatan yang berkala, kami dapat mendeteksi secara dini keluhan atau masalah kesehatan yang mungkin dialami oleh WBP, sehingga bisa segera ditangani, " tambahnya.
Selain itu, pemeriksaan rutin juga mencakup penilaian kesehatan fisik dan mental WBP. Hal ini bertujuan untuk memastikan mereka mendapatkan perawatan yang tepat, mendukung proses rehabilitasi, serta mengidentifikasi masalah kesehatan yang mungkin belum terdeteksi sebelumnya agar segera diberikan penanganan yang diperlukan.